No. |
Nama Layanan |
Petugas Yang Melayani |
Tahap/Prosedur Layanan |
Syarat /Ketentuan |
1 |
Panduan Layanan Publik dalam pembuatan Surat Keterangan Usaha Menengah Kebawah |
Kasi Pelayanan |
-
Warga/Masayarakat khususnya di Desa Banjar Tegeha yang ingin membuat akta kelahiran datang ke kantor Desa Banjar Tegeha
|
- Membawa KTP
- Membawa KK
|
2 |
Penduan layanan Publik dalam pembuatan surat keterangan miskin untuk mencari sekolah atau beasiswa |
Kasi Pelayanan |
- Warga/Masayarakat khususnya di Desa Banjar Tegeha yang ingin membuat akta kelahiran datang ke kantor Desa Banjar Tegeha.
- Lalu bawa surat tersebut ke pihak yang memerlukan(Sekolah,Universitas)
|
- Membawa Kartu Keluarga
- Membawa KTP
|
3 |
Penduan layanan Publik dalam pembuatan Akta Kelahiran |
Kasi Pelayanan |
- Warga/Masayarakat khususnya di Desa Banjar Tegeha yang ingin membuat akta kelahiran datang ke kantor Desa Banjar Tegeha
- Lalu setelah pembuatan surat keterangan tersebut , warga/masyarakat dapat langsung membawa surat keterangan tersebut ke Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil
|
- Membawa Surat Keterangan Kelahiran
- Foto Copy Akte Perkawinan Orang Tua
- kartu Keluarga
- Foto Copy KTP orang tua
- Foto Copy KTP dua orang saksi kelahiran
|
4 |
Penduan layanan Publik dalam pembuatan Akta Kematian |
Kasi Pelayanan |
- Warga/Masayarakat khususnya di Desa Banjar Tegeha yang ingin membuat akta kelahiran datang ke kantor Desa Banjar Tegeha
- 2. Lalu setelah pembuatan surat keterangan tersebut , warga/masyarakat dapat langsung membawa surat keterangan tersebut ke Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil
|
- Membawa Kartu Keluarga
- Surat Kerangan Meninggal
- Foto copy KTP dua orang saksi yang menyatakan bahwa yang bersangkutan meninggal
- KTP
|
5 |
Penduan layanan Publik dalam pembuatan Akta Perkawinan |
Kasi Pelayanan |
- Warga/Masayarakat khususnya di Desa Banjar Tegeha yang ingin membuat akta kelahiran datang ke kantor Desa Banjar Tegeha.
- 2. Lalu setelah pembuatan surat keterangan tersebut , warga/masyarakat dapat langsung membawa surat keterangan tersebut ke Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil
|
- Surat keterangan belum pernah kawin kedua mempelai pria dan wanita
- KTP kedua mempelai pria dan wanita
- KTP dua orang saksi perkawinan
- Kartu Keluarga
- Akta kelahiran kedua mempelai pria dan wanita
- Past Foto berpasangan 4x6 4 lembar
|
6 |
Panduan layanan Publik dalam pembuatan e-KTP |
Kasi Pelayanan |
- Warga/Masayarakat khususnya di Desa Banjar Tegeha yang ingin membuat akta kelahiran datang ke kantor Desa Banjar Tegeha.
- lalu bawa surat keterangan tersebut ke Kantor Camat untuk di proses lebih lanjut.
- kemudia Jika proses di Kantor Camat selesai di lakukan , maka Warga/ Masyarakat langsung ke DISDUKCAPIL untuk memproses e-KTPnya.
|
- Membawa Karti Keluarga
|
7 |
Panduan layanan Publik dalam pembuatan surat keterangan pindah |
Kasi Pelayanan |
- Warga/Masayarakat khususnya di Desa Banjar Tegeha yang ingin membuat akta kelahiran datang ke kantor Desa Banjar Tegeha atau yang bersamgkutan.
- Lalu Masyarakat/Warga membawa surat keterangan tersebut ke kantor Camat untuk di proses lebih lanjut.
- Jika proses di Kantor Camat sudah selesai , warga/masyarakat yang mencari surat keterangan tersebut langsung membawa surat tersebut ke Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil untuk proses akhir mengurus perpindahan.
|
- Membawa KTP
- Membawa kartu Keluarka
- Alamat yang dituju
|
8 |
Panduan layanan Publik dalam pembuatan surat keterangan pendatang baru ke Desa Banjar Tegeha |
Kasi Pelayanan |
- Bagi Masyarakat pendatang baru yang ingin mengajukan diri untuk menetap menjadi masyarakat Desa Banjar Tegeha langsung datang ke Kantor Desa Banjar Tegeha untuk proses Administrasi dengan syarat sebagi berikut
|
- Membawa surat pengantar pindah dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil.
|