POSBANKUM DESA BANJAR TEGEHA

Made Dedy Purnamawan.,SM 19 Oktober 2026 10:50:44 WITA

Pos Bantuan Hukum (Posbakum) Desa/Kelurahan

adalah layanan hukum yang dibentuk di tingkat desa atau kelurahan untuk memberikan akses keadilan dan bantuan hukum gratis kepada masyarakat, terutama kelompok kurang mampu atau rentan.

Layanan yang Disediakan
  • Konsultasi Hukum Gratis: Tempat bertanya dan berkonsultasi mengenai berbagai masalah hukum yang dihadapi.
  • Mediasi dan Negosiasi: Fasilitas penyelesaian sengketa secara kekeluargaan atau damai di tingkat desa.
  • Penyusunan Dokumen Hukum: Bantuan dalam pembuatan surat-surat atau dokumen legal.
  • Pendampingan Hukum: Pendampingan dalam proses penyelesaian perkara maupun advokasi.
  • Edukasi dan Penyuluhan Hukum: Sosialisasi aturan hukum serta rujukan ke lembaga bantuan hukum (LBH) atau advokat jika diperlukan.
Pengelola dan Pelaksana
  • Dibentuk atas inisiatif Kepala Desa atau Lurah.
  • Dikelola bersama oleh perangkat desa, penyuluh hukum, serta Paralegal bersertifikat (Certified Paralegal of Legal Aid / CPLA).
  • Terhubung dengan pembinaan dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) dan Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN).

Para paralegal atau pengurus dapat melaporkan kegiatan layanan melalui Sistem Informasi Pos Bantuan Hukum atau melalui Formulir Laporan Layanan Posbankum

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
 

Layanan Mandiri


Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.

Masukkan NIK dan PIN!

Media Sosial

FacebookTwitterYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung

TK NEGERI BANJAR TEGEHA

TK NEGERI BANJAR TEGEHA

Lokasi Banjar Tegeha

tampilkan dalam peta lebih besar